Eggy mengatakan, sebagai partai itu keterlaluan enggak ada gunanya klaim-klaim Hak Angket yang cuma untuk menghibur aja.
Ada yang khawatir dan ketar-ketir kalau Hak Angket soal kecurangan Pilpres.
politik gentong babi dengan cara membagikan bansos di mana-mana supaya seorang anak presiden menang di Pilpres.
Spanduk tersebut berisi sejumlah tema terkait alasan kenapa perlu dilakukan Hak Angket kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Cawapres nomor urut 3 itu mengungkapkan kalau jadwal gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret 2024.
Bagaimana hitung-hitungan peluang dan tekad parpol-parpol dari beberapa fraksi di DPR untuk melakukan proses politik terhadap eksekutif tersebut.
Politisi Akbar Faizal pun membandingkan terkait Hak Angket Pemilu dengan berkaca pada Angket Century di era pemerintahan SBY 2009 silam.
Partai Golkar menjadi satu-satunya yang diharapkan Jokowi menjadi pelindung anaknya Gibran Rakabuming Raka setelah dilantik jadi Wapres selama lima tahun.
Tak hanya itu, koalisi partai pendung Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini juga akan membuat pansus yang akan mempermasalahkan kecurangan Pilpres 2024.
Eep pun mengatakan tentang pembentukan Pansus DPR soal kecurangan Pilpres 2024.
Politisi PDIP Adian Napitupulu kepada awak media mengatakan bahwa di fraksi sudah solid untuk Hak Angket.
Hak Angket merupakan langkah politik yang dilakukan politisi senayan untuk menyelidiki kasus kecurangan pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)
Langkah politik tersebut bisa mendiskualifikasi peserta pemilu yang terbukti melakukan kecurangan.
Partai NasDem, PKB, PKS menyatakan kompak mendukung Hak Angket kecurangan pemilu.
Hak angket DPR bukan soal menang atau kalah di Pemilu 2024, melainkan mengenai integritas pemilu dan aksi-aksi instrumen negara dan lembaga penyelenggara pemilu
Saya memandang dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan, kami siap dengan data-datanya.
Denny Indrayana melempar ‘bom’. Dia menilai, Presiden Jokowi sudah layak menghadapi proses pemakzulan, caranya DPR perlu menggelar hak angket untuk menyeliki